Mencari nafkah ditengah situasi krisis yang melanda |
Guna mensukseskan
rencana itu, Pemkab mulai mengambil ancan-ancang dengan melakukan berbagai langkah. Diantarnya
menggelar sosialisasi Penanganan Wanita Tuna Susila, Prostitusi dan Women Traficcking di ruang rapat Pemkab Madiun.Hal Ini disebabkan karena di khawatirkan makin maraknya peredaran ganja dan tuna sosial di kalangan pelajar juga mahasiswa silahkan klik Kenakalan Remaja.
rencana itu, Pemkab mulai mengambil ancan-ancang dengan melakukan berbagai langkah. Diantarnya
menggelar sosialisasi Penanganan Wanita Tuna Susila, Prostitusi dan Women Traficcking di ruang rapat Pemkab Madiun.Hal Ini disebabkan karena di khawatirkan makin maraknya peredaran ganja dan tuna sosial di kalangan pelajar juga mahasiswa silahkan klik Kenakalan Remaja.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun Suyadi menyampaikan, pihaknya
masih memberikan keleluasan dengan tidak menutup kegiatan dibebeberapa
lokalisasi hingga tahun 2014.
“Selama ini kami terbentuk Komite
Penanganan. Lalu disusul persiapan dan perumusan bersama SKPD terkait soal
penutupan lokalisasi berserta dampaknya. Kajian dilakukan tahun 2013,
selanjutnya dirumuskan untuk dijadikan langkah menentukan putusan itu,”
paparnya.
Soal penutupan lokalisasi, kata
Suyadi, masih menunggu ketetapan jadwal. “Mungkin penutupan baru bisa
dilaksanakan 2014 akhir. Sementara itu, Kabid Sosial Endang Suwarsih
mengemukan, jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang ada di 8 lokalisasi di
Madiun sebanyak 123 orang. Selain di lokalisasi, tambah dia, para PSK juga
banyak tersebar di jalanan, seperti misalnya sepanjang Balerejo-Saradan,
Geger-Dolopo, Sambirejo dan Jiwan. Disamping itu, tambahnya, para PSK juga ada
di lokalisasi tidak resmi di Kecamatan Jiwan.“Jumlah WTS di jalanan tidak bisa
terdeteksi bisa mencapai hingga 90 orang lebih dan rata-rata masih seusia
pelajar dan mahasiswa,” kata Endang.Untuk mengantasi dampak penutupan
lokalisasi Dinsosnakertrans Madiun akan menggelar pelatihan ketrampilan bagi 34
orang WTS asal Jawa Timur. Disamping itu, Pemkab juga meyiapkan regulasinya dengan membuat
peraturan daerah (perda) larangan women trafficking.