Dalam UU No.13 tahun 2003 secara eksplisit
tidak disebutkan istilah Outsourcing, tetapi praktek outsourcing dimaksud dalam
Undang – undang ini dikenal dalam dua bentuk,yaitu “pemborongan pekerjaan dan
penyediaan jasa pekerja / buruh”
Jadi Perusahaan Outsourcing adalah
Perusahaan yang menyediakan Jasa tenaga kerja yang meliputi pekerjaan yang akan
ditempatkan pada perusahaan yang menginginkannya.
Seperti kata MICHAEL F, Corbett, pendiri
dari The Outsourcing Institute dan Presiden Direktur dari Michael F, Corbett
& Associates Consulting Firm F. "Outsourcing telah menjadi alat
manajemen, Outsourcing bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga
mendukung tujuan dan sasaran bisnis" (dikutipkan dari buku Outsourcing
tulisan Sehat Danamik).
Ada banyak keuntungan didapat yang
bersifat strategis dan berjangka panjang, apabila perusahaan menyerahkan
pengelolaan tenaga kerjanya kepada perusahaan Outsourcing.
Keuntungan – keuntungan tersebut antara
lain :
- Meningkatkan fokus tujuan dari Perusahaan itu sendiri.
- Memanfaatkan kemampuan kelas dunia
- Mempercepat keuntungan yang diperoleh dari Reenginering.
- Membagi resiko ( dimana resiko bidang pekerjaan ditangani oleh Perusahaan Outsourcing dan resiko dibidang lain ditangani perusahaan itu sendiri )
- Sumber daya sendiri dapat digunakan untuk kebutuhan – kebutuhan lainnya
Dengan penyerahan pengelolaan tenaga kerja
ke perusahaan Outsourcing, maka perusahaan tidak perlu lagi mengurusi
Perekrutan, Pelatihan, Administrasi tenaga kerja dan Penggajian dan lain –
lainnya disetiap bulannya.
Keuntungan lainnya adalah, Perusahaan
tidak lagi direpotkan dengan urusan Pesangon, THR, PHK dan masalah lainnya.
Karena hal ini telah dikelola oleh Perusahaan Outsourcing.
Lima
kekurangan Menjadi Karyawan Outsourcing
Menjadi
Karyawan atau Pengusaha
Memang merupakan pilihan profesi yang paling banyak dipilih oleh banyak
orang. Meskipun demikian, kedua profesi tersebut tetap memiliki kelebihan dan
kekurangan masing-masing yang sudah sepantasnya menjadi pertimbangan anda
sebelum memutuskan untuk memilih suatu profesi.
Menjadi pengusaha memang mempunyai kelebihan yang
salah satunya adalah kesuksesan financial yang tidak terbatas, meskipun
demikian profesi ini tetap memiliki kekurangan yang harus disikapi dengan
bijak.
Begitu juga dengan karyawan khususnya karyawan
outsourcing, profesi yang menawarkan gaji tetap setiap bulannya ini juga tetap
memiliki kekurangan.
Berikut
ini lima kekurangan menjadi karyawan outsourcing :
a. Tidak ada jenjang karir
b. Berprofesi menjadi karyawan memang
harus siap mengikuti peraturan perusahaan. Sebagai karyawan outsourcing mereka
harus menerima sistem kontrak dari perusahaan, yang mana kondisi ini akan
mempersulit setiap karyawan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi dan
bahkan tidak mungkin.
Kondisi inilah yang akhirnya menempatkan posisi
karyawan outsourcing hanya sebagai buruh perusahaan yang tidak memiliki jenjang
karir.
b. Masa kerja yang tidak jelas
Berprofesi sebagai karyawan outsourcing akan memberikan
peluang yang lebih besar bagi karyawan untuk menjadi korban PHK. Karyawan
kontrak ini memang sangat rentan terhadap PHK apalagi jika kondisi perusahaan
tidak stabil.
Bahkan perusaaan bisa melakukan pemecatan dan memutus
masa kerja karyawan outsourcing jika perusahaan dalam keadaan kolaps atau
bangkrut.
c. Kesejahteraan tidak terjamin
Lain halnya jika anda menjadi karyawan tetap, karyawan
dengan status kontrak biasanya tidak begitu diperhatikan kesejahteraannya oleh
perusahaan.
Salah satu contohnya adalah perusahaan biasanya tidak
akan memberikan tunjangan kepada karyawan outsourcing. Dengan jumlah gaji yang
tidak terlalu besar serta tidak adanya tunjangan, pastinya akan mengurangi
kesejahteraan setiap karyawan outsourcing.
d. Pendapatan yang terbatas
Menjadi karyawan outsourcing memang seringkali
merupakan tuntutan. Sulitnya mencari pekerjaan di jaman sekarang ini memaksa
para pencari kerja untuk memutuskan menjadi karyawan outsourcing.
Dengan penghasilan yang tidak terlalu besar dan sangat
terbatas setiap bulannya, seringkali membuat kehidupan para karyawan kontrak
tidak bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Apalagi jika kondisi
perusahaan tidak baik, maka ancaman PHK akan semakin nyata dan penghasilan bisa
nihil.
e. Potongan gaji yang tidak jelas
Tidak adanya transparansi pemotongan gaji karyawan
outsourcing semakin mengurangi tingkat kesejahteraan karyawan kontrak.
Pemotongan gaji yang rata-rata bisa mencapai hingga 30% gaji karyawan ini
pastinya juga akan semakin mempersulit kondisi para pekerja degan status
kontrak ini.
Meskipun demikian, umumnya mereka hanya akan menerima
karena tidak ada pilihan lain.
Berdasarkan lima kekurangan menjadi karyawan
outsourcing di atas, bisa kita simpulkan bahwa menjadi karyawan outsourcing
memang bukan satu pilihan yang cukup bagus.
Tapi, karena tuntutan ekonomi yang besar dan minimnya
lowongan pekerjaan memaksa banyak masyarakat yang akhirnya memutuskan untuk
menjadi karyawan meskipun dengan status kontrak. Lagi-lagi faktor ekonomi
menjadi salah satu alasan bagi sebagian masyarakat untuk menerima satu profesi
meskipun profesi tersebut bukanlah profesi yang diinginkan.
Lima kekurangan menjadi karyawan memang seharusnya
menjadi motivasi baru bagi masyarakat yang kreatif dan mau berfikir untuk tidak
memilih profesi ini. Bagaimanapun juga, ada banyak usaha yang bisa dilakukan
untuk bisa mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik.
Meskipun demikian, ada usaha lebih yang harus anda
lakukan untuk bisa membangun suatu usaha atau bisnis yang bagus. Beberapa
diantaranya adalah niat yang kuat, berusaha, tekun, dan pastinya modal yang
cukup. Jika anda berhasil, maka penghasilan tidak teerbatas bisa anda dapatkan
dengan menjadi seorang pengusaha.
Bagi anda
yang belum pernah merasakan menjadi seorang pengusaha, pastinya anda bertanya-tanya
sebenarnya apa saja kenikmatan menjadi seorang entrepreneur.
Berikut ini
adalah keuntungan menjadi Interprenear .
Mengerjakan bisnis sesuai dengan hal yang disukai
Dengan melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang yang
disukai pastinya akan membuat pekerjaan anda menjadi lebih menyenangkan.
Itulah sebabnya banyak dari mereka yang berprofesi
menjadi entrepreneur akhirnya berhasil dalam mencapai mimpi yang
dicita-citakan. Disertai dengan rasa ketertarikan dalam memilih bidang bisnis,
maka pastinya anda juga akan lebih maksimal dalam menjalankannya yang akhirnya
akan berdampak pada keberhasilan bisnis.
Peluang mendapatkan keuntungan yang tanpa batas
Satu lagi kenikmatan yang bisa didapatkan oleh seorang
entrepreneur adalah bisa mendapatkan keuntungan yang tanpa batas. Kondisi ini
pastinya sangat berbeda dengan profesi sebagai karyawan, yang mana mereka hanya
akan mendapatkan gaji dengan jumlah tertentu setiap bulannya.
Dengan usaha yang keras dan penuh inovasi maka tidak
menutup kemungkinan bahwa seorang entrepreneur akan bisa mencapai kesuksesan
dengan mendapatkan banyak keuntungan baik secara financial atau bahkan non
financial.
Memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat
Membangun suatu bisnis baru pastinya anda akan
membutuhkan tenaga kerja. Ini artinya anda juga ikut membantu Negara dan
masyarakat untuk mengurangi angka pengangguran yang terus meningkat. Dengan
memberikan peluang kepada mereka yang membutuhkan pekerjaan, maka anda juga
sudah berbuat mulia dengan memberikan pekerjaan sesuai dengan kualifikasi yang
dibutuhkan.
Jadi Kesimpulannya Outsourcing sebenarnya lebih menguntungkan bagi Perusahaan di banding kepada Karyawan terutama pada situasi krisis yang melanda.
Apakah ILO tersebut silahkan klik ILO
Apakah ILO tersebut silahkan klik ILO